Anggota Polsek Jatinangor berikan masker bagi warga yang tidak mengenakan masker saat membuat kelengkapan surat surat di Mapolsek Jatinangor Kab. Sumedang Jawa Barat (Jabar), Kamis (15/04/2020).
Kanit Intel Polsek Jatinangor, Ipda Ucu Abdurahman didampingi Bripka Tedi Irawan mengakui, kepedulian pemberian masker bagi setiap warga yang berkunjung ke Mapolsek tanpa memakai masker sudah dilakukan beberapa hari sebelumnya ditengah physical distance pandemi Covid-19.
“Ini merupakan kepedulian kami khususnya bagian pelayanan terhadap masyarakat di Mapolsek Jatinangor dengan memberikan masker dan sanitizer,” ujarnya.
Lebih dari itu, sambung Ucu, kendati pelayanan untuk SKCK dan permohonan izin keramaian hanya dibuka setengah hari namun, pihaknya intens memberikan edukasi kepada warga terkait pencegahan penyebaran Covid-19 yang dimulai dari dirisendiri dengan menjaga pola hidup sehat dan sebagainya.
“Kami imbau agar warga dapat memakai masker saat keluar rumah ditengah pandemi Covid-19. Ikutilah anjuran pemerintah, jangan sampai terjadi hal hal yang tidak diharapkan apalagi hingga merugikan dirisendiri,” tuturnya. (Abas)
sumber: eljabar