Bidan di Pelosok Diangkat Jadi Pegawai Negeri

by -82 views

 

Bidan yang bertugas di daerah terpencil dan menjadi pegawai tidak tetap (PTT) diangkat menjadi calon aparatur sipil nasional (ASN). Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sumedang mengajukan 136 bidan PTT untuk menjadi ASN.

Namun hanya 88 bidan yang diangkat menjadi calon ASN oleh pemerintah pusat. Pengangkatan bidan PTT menjadi ASN berdasarkan keputusan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2016. “Kami sudah memiliki dan melakukan verifikasi data bidan PTT yang bertugas di pelosok. Sehingga ketika diperlukan datanya sudah ada,” kata Agus Seksarsyah Rasjidi, Kepala Dinkes Sumedang, Senin (8/8).

Menurutnya, di Sumedang tercatat 561 bidan terdiri 261 di antaranya sudah menjadi pegawai negeri, 136 bidan PTT dan 164 bidan magang. “Kami mengusulkan 136 bidan PTT tapi yang diangkat 88 bidan untuk tahun ini,” katanya.
Disebutkan, jumlah bidan di Sumedang masih kurang dan belum memenuhi standar pelayanan kesehatan. Jumlah bidan yang ada di Sumedang masih jauh dari ideal. “Rasionya satu orang bidan harus melayani 2.500 orang,” katanya.

Agus mengatakan, para bidan ini sudah lama bekerja di pelosok daerah sehingga tak diragukan lagi pengabdiannya. “Semua bidan yang diangkat bertugas tempat di terpencil bahkan banyak yang di pelosok,” katanya.

Menurutnya, bidan ini sudah lama mengabdi menjadi tenaga kesehatan di Sumedang. Bidan yang nantinya diangkat menjadi PNS atau kini ASN diimbau untuk bekerja lagi lebih giat dan meningkatkan kinerjanya untuk melayani masyarakat. “Mereka harus lebih giat lagi bekerja. Sebelumnya penghasilan mereka dari honor tapi nanti sudah mendapat gaji tetap dengan berbagai tunjangan dan masa depannya lebih terjamin,” katanya.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Edi Askhari menyebutkan untuk gaji bidan PTT dialokasikan dalam perubahan APBD 2016. “Dalam perubahan APBD 2016 harus sudah mulai dianggarkan minimal 80 persennya,” kata Edi di DPRD, Senin (8/8).