Curanmor di Sumedang Naik Drastis Dibanding Tahun 2017

by -93 views

Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo menyebutkan kejadian tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di Kabupaten Sumedang masih menggunakan modus merusak kontak kunci kendaraan.

“Para pelaku ini biasanya merusak menggunakan kunci letter T, kemudian dengan mudah membawa kabur kendaaraan,” kata Hartoyo melalui sambungan telepon, Selasa (1/1/2019).

Menggunakan modus pencurian tersebut, kata Hartoyo, terjadi karena sebagian besar masyarakat masih menganggap wilayah yang didiami dalam kondisi aman dan menganggap remeh situasi.

Hartoyo menambahkan, ini artinya masyarakat masih kurang sadar, padahal bahaya pencurian masih akan terus mengintai, karena pelaku pun telah membaca situasi untuk melancarkan aksinya.

“Pada kejadian curanmor, sebagian besar kendaraan tidak menggunakan kunci ganda,” katanya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh Tribun Jabar, sepanjang 2018, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, berhasil mengungkap sebanyak 220 kasus curanmor roda dua.

Dibandingkan tahun 2017, tindak pidana curanmor roda dua hanya terjadi sebanyak 151 kejadian, kemudian meningkat tajam di 2018, hingga mengalami peningkatan sebesar 45,7 persen.

Tindakan pidana curanmor di Kabupaten Sumedang, banyak terjadi wilayah perkotaan yang identik dengan kawasan indekos dan pusat keramaian, yakni Jatinangor, Cimanggung, Sumedang Utara, dan Sumedang Selatan.

 

 

 

Sumber : http://jabar.tribunnews.com