Masalah Sabusu Harus Segera Diselesaikan Pemprov Dinilai Sepihak

by -27 views

Masalah Sabusu Harus Segera Diselesaikan Pemprov Dinilai Sepihak

Jatinangorku.com – Pengelola Saung Budaya Sumedang (Sabusu) di Jln. Ir. Soekarno, Jatinangor, Kabupaten Bandung, Titus K. Andrian berharap persoalan terkait wacana pemakaian beberapa bagian aset Provinsi Jawa Barat tersebut bisa terurai.

Titus yang juga Pimpinan CV Dewi Rizki Pratama, mengaku tidak menerima sikap Pemprov Jabar yang bertindak sepihak mengeluarkan komentar terkait pemanfaatkan lahan di Sabusu untuk dijadikan Samsat Outlet.

“Bukan tidak boleh, saya akui kalau kapasitas Sabusu hanya pengelola dan sewa ke pemda. Tapi, saya anggap bijaksana kalau pihak Pemprov Jabar menghubungi saya dulu secara langsung,” kata Titus saat ditemui di Jatinangor, Minggu (10/8).

Menurut Titus, wacana tersebut terlanjur melebar dan sudah diketahui oleh penyewa di Sabusu. Kondisi tersebut berimbas pada keresahan para penyewa dengan informasi yang simpang siur.

“Datang saja langsung, jangan hanya sekadar di berita saja berkomentar masalah itu. saya orang timur, mari budayakan adat ketimuran,” ujarnya.

Ketua Umum Paguyuban Warga Jatinangor itu menuturkan, kalau benar Pemprov Jabar mau memanfaatkan sebagian aset di Sabusu, katanya, mestinya pemprov datang langsung ke pengelola dengan baik-baik sebagai upaya meraih solusi tepat.

“Sekarang kalau terus digembor-gembor melalui media masa saja, tentu bukan menyelesaikan masalah, tapi malah memperkeruh keadaan. Tidak ada salahnya berbicara baik-baik,” ungkapnya.

Membenarkan

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Zaenal Alimin membenarkan wacana pemprov yang akan menggunakan salah salu lahan di Sabusu.

“Sampai sekarang, masih dalam pembahasan dengan Pemkab Sumedang. Kami juga masih menunggu perkembangannya seperti apa, agar semuanya jelas,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, sejak pengelolaan Sabusu diambil alih pihak swasta, tidak pernah ada pemasukan ke kas daerah. Bahkan status hak guna pakai atau sewa bangunan apakah masih berlaku atau tidak, belum menemui kejelasan.

Padahal fungsi Sabusu akan membantu pendapatan asli daerah dari bidang pajak dan pariwisata. Karena saat ini pengelolaannya tak jelas, sehingga pemasukannya pun tak pernah sampai ke Pemkab Sumedang.

Sumber : http://www.klik-galamedia.com/