Membaca Peta Calon Presiden Pilpres 2019 dan Peluang Terbentuknya Poros Ketiga

by -40 views

PETA dukungan partai-partai politik terhadap calon presiden menghadapi Pemilu 2019 makin ramai dibicarakan, termasuk kemungkinan terbentuknya poros ketiga.

Jika mencermati figur kandidat calon presiden yang ada serta kecenderungan pengelompokan partai-partai politik saat ini, sangat mungkin akan terbentuk dua poros pada pemilu 2019.

Terkait kemungkinan terbentuknya poros ketiga, sejumlah pakar dan pengamat politik berpandangan, terbentuknya poros ketiga adalah keniscayaan.

Alasannya, persyaratan dukungan terhadap pasangan capres-cawapres adalah perolehan suara partai politik dan atau gabungan partai politik pada pemilu sebelumnya minimal 25 persen atau perolehan kursi di DPR minimal 20 persen.

Sementara itu, dalam peta partai-partai politik yang ada saat ini, PDI Perjuangan sudah mendeklarasikan dukungannya terhadap Presiden Joko Widodo sebagai calon petahana.

Partai Golkar juga sudah memutuskan mendukung Joko Widodo sebagai calon presiden, baik dalam forum musyawarah nasional luar biasa maupun saat rapat pimpinan nasional.

Tiga partai politik lainnya yakni Nasdem, Hanura, dan PPP juga sudah menyatakan dukungannya kepada Joko Widodo sebagai calon presiden melalui forum di partainya masing-masing baik Rapimnas, Rakernas, maupun Muknernas.

Dua partai baru juga menyatakan mendukung Joko Widodo sebagai calon presiden yakni Partai Solidaritas Indonesia atau PSI dan Partai Persatuan Indonesia atau Perindo.

Sementara itu, lima partai politik lainnya yang berada di parlemen belum menetapkan dukungan calon presiden. Mereka adalah Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Partai Amanat Nasional atau PAN, Partai Kebangkitan Bangsa  atau PKB, dan Partai Demokrat.

Partai Gerindra sudah mewacanakan akan mendukung ketua umumnya, Prabowo Subianto, sebagai calon presiden dan menyatakan terus melakukan komunikasi politik dengan partai-partai politik lainnya.

Akan tetapi, sampai saat ini, Partai Gerindra belum melakukan deklarasi dukungan calon presiden secara resmi.

PKS juga telah mengumumkan sembilan nama kadernya sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2019 dan menyatakan akan berkoalisi dengan Partai Gerindra.

Tiga partai politik lainnya yakni PAN, PKB, dan Partai Demokrat belum menyatakan dukungan atau berkoalisi dengan partai politik apa meskipun terus membangun komunikasi politik dengan partai-partai politik lainnya.

Ketiga partai politik tersebut juga sudah mewacanakan figur yang akan didukungnya. PAN mendukung ketua umumnya, Zulkifli Hasan, sebagai calon wakil presiden. PKB mendukung ketua umumnya, Muhaimin Iskandar, sebagai calon wakil presiden. Partai Demokrat kemungkinan mendukung putra ketua umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono, sebagai calon wakil presiden.

Padahal, jadwal pendaftaran pasangan capres-cawapres yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilu sudah semakin dekat yakni pada 4-10 Agustus 2018.

Di sisi lain, partai-partai politik juga harus menyiapkan berkas-berkas untuk pendaftaran calon anggota legislatif untuk pemilu 2019 sehingga kegiatan partai politik akan sangat padat.

Kemungkinan Poros Ketiga yaitu Partai Demokrat, PKB, dan PAN dalam membangun komunikasi politik dengan partai-partai politik lainnya juga mewacanakan pembentukan poros ketiga dukungan calon presiden.

Dengan pertimbangan pembentukan poros dukungan terhadap pasangan capres-cawapres, didasarkan atas perolehan suara 25 persen atau perolehan kursi di parlemen 20 persen, sesuai amanah Undang-Undang Pilkada. Demikian dilaporkan Antara.

Kontrol Partai Demokrat

Kalau terbentuk poros ketiga, poros utamanya adalah Partai Demokrat yang memiliki perolehan kursi di DPR terbanyak yakni 61 kursi, sedangkan PAN memperoleh 49 kursi, dan PKB 47 kursi.

Secara teori, poros ketiga mungkin terbentuk, tetapi realitasnya, karena berbagai pertimbangan, kalkulasi politik, atau kepentingan-kepentingan partai politik yang akan dicapai, sulit untuk dapat terbentuk.

Satu hal yang harus dicermati, belum ada figur sentral yang sangat kuat untuk didorong menjadi calon presiden dari poros ketiga.

Figur yang didukung Partai Demokrat, PAN, dan PKB, saat ini adalah untuk diposisikan sebagai calon wakil presiden.

Kalau ada figur yang populer tetapi berasal dari lingkungan eksternal partai, elite partai politik belum tentu rela mendukungnya. Apalagi, jika biaya kampanye pemilu presiden harus ditanggung bersama oleh partai-partai politik pendukungnya.

Karena itu, sejumlah pakar dan pengamat politik menilai, kemungkinan yang paling rasional adalah terbentuknya dua poros dukungan calon presiden yakni poros calon presiden Joko Widodo dan poros calon presiden Prabowo Subianto.

Tolearan dan egois

Sejumlah pakar dan pengamat politik juga berpandangan, poros ketiga mungkin dapat terbentuk jika partai-partai yang akan berkoalisi dapat saling toleran dan tidak bersikap egois.

Pengamat politik dari Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago menilai, salah satu kerawanan dari pembentukan koalisi adalah saat pemilihan calon wakil presiden.

Apalagi jika partai-partai politik yang akan berkoalisi sudah memiliki nama elite-nya masing-masing untuk diusung sebagai calon wakil presiden.

Misalnya, PAN mengusung Zulkifi Hasan, PKB mengusung Muhaimin Iskandar, serta Partai Demokrat mengusung Agus Harimurti Yudhoyono, lalu siapa yang akan ditetapkan sebagai calon wakil presiden? 

Diperlukan toleransi dan komitmen bersama dari setiap partai politik yang akan berkoalisi untuk sepakat pada satu nama capres dan satu nama cawapres.

Apalagi, dalam komunikasi elite partai politik pada pembentukan koalisi, bukan hanya membicarakan kursi calon presiden dan calon wakil presiden, tetapi membicarakan banyak kursi lainnya yang dapat diduduki, seperti kursi menteri kabinet dan kursi pimpinan lembaga negara, jika pasangan capres-cawapres yang diusungnya menang pada pilpres 2019.

Meski pembicaraan “bagi-bagi kursi” merupakan konsumsi internal partai politik, jika ada sikap toleran dan komitmen yang sama, poros ketiga lebih mungkin dapat terbentuk.

Pengamat politik juga memperkirakan, menjelang pendaftaran pasangan capres-cawapres ke KPU, masih mungkin terjadi dinamika politik yang tinggi yakni saat penetapan figur calon presiden yang akan mendampingi calon presiden poros pertama dan poros kedua.

Siapa pendamping calon presiden Jokowi dan siapa pendamping calon presiden Prabowo Subianto?

Pada poros pertama, penetapan siapa pendamping calon presiden Jokowi juga tidak mudah jika partai-partai yang menjadi mitra koalisi sudah mengusung nama elite-nya masing-masing untuk disandingkan dengan Jokowi.

Perlu pembicaraan secara komprehensif dengan kesamaan visi dan komitmen sejak awal untuk menyepakati satu nama caon wakil presiden.

Jika Jokowi maupun PDI Perjuangan tidak hati-hati menyikapi kondisi ini, bukan tidak mungkin terjadi patahan dan ada partai politik yang lompat pagar.

Pilpres 2019 diharapkan berjalan lancar, dapat ditetapkan pasangan-pasangan capres-cawapres terbaik dan masyarakat dapat memilih calon presiden-cawapres yang terbaik pula.

 

 

Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com