Sumedang Butuh Jalan Layang dan Normalisasi Sungai

by -44 views

Pemerintah Kabupaten Sumedang meminta pemerintah pusat dan provinsi untuk segera membangun jalan layang di Jalan Raya Bandung-Garut, dan menormalisasi tiga sungai di wilayah Kecamatan Cimanggung. Pembangunan jalan layang tersebut, untuk menyelamatkan arus lalu lintas kendaraan yang terjebak banjir di depan Kahatex. Sementara normalisasi sungai, untuk menanggulangi banjir yang merendam pemukiman warga di Kecamatan Cimanggung.

“Dua-duanya sangat penting dan mau tak mau harus segera dilakukan oleh pemerintan pusat dan provinsi. Sebab, bencana banjir tersebut sudah menjadi langganan yang terjadi setiap tahun disaat musim hujan,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumedang Subagio di Sumedang, Senin 21 November 2016.

Menurut dia, pembangunan jalan layang itu, sejalan dengan keinginan Pemerintah Kabupaten Bandung. Tinggal ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat dan provinsi untuk pembangunannya. Terlebih status Jalan Raya Bandung-Garut yang ada di daerah perbatasan antara wilayah Kabupaten Sumedang dengan Kabupaten Bandung, merupakan jalan nasional yang pembangunannya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Kalau mengandalkan anggaran pemerintah daerah termasuk Kabupaten Sumedang, tidak mungkin karena anggarannya sangat terbatas. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan provinsi harus segera turun tangan. Tak mungkin banjir yang menggenangi Jalan Bandung-Garut, dibiarkan memutuskan arus lalu lintas kendaraan. Sebab, dampaknya jelas mengganggu aktivitas bahkan bisa melumpuhkan perekonomian masyarakat. Apalagi banjir tersebut terjadi setiap tahun saat musim hujan,” ujar Subagio.

Pembangunan jalan layang, kata dia, menjadi solusi yang efektif, dibandingkan dengan meninggikan jalan dengan lapisan beton. Justru dengan peninggian jalan, menambah parah banjir ke rumah penduduk di Kecamatan Cimanggung, tepatnya di belakang pabrik Kahatex. “Jadi tak ada cara lain untuk menghindari banjir di depan Kahatex, kecuali dengan membangun jalan layang,” tuturnya.

Lebih jauh Subagio menjelaskan, selain membangun jalan layang, yang lebih penting lagi yakni melakukan normalisasi tiga sungai yakni Sungai Cimande, Cikijing dan Cikeruh. Sebab, ketiga anak sungai Citarum itu sudah mengalami pendangkalan dan penyempitan yang sangat parah. Ketika musim hujan, ketiga sungai itu sering meluap hingga menyebabkan banjir yang merendam pemukiman warga.

“Karena aliran sungai itu lintas kabupaten, sehingga yang berwenang menanganinya pemerintah provinsi termasuk pusat. Normalisasi sungai itu, dengan melakukan pengerukan dan pelebaràn sungai,” katanya.

Ia mengatakan, penyempitan sungai itu akibat banyaknya bangunan di bantaran sungai. Idealnya, semua bangunan tersebut harus dihilangkan. Konsekuensinya, pemerintah provinsi harus siap membebaskan lahan yang berada di sempadan sungai. Kalau sudah dibebaskan, masyarakat dilarang keras mendirikan bangunan apa pun di pinggir sungai. “Jadi, untuk melakukan pelebaran sungai, provinsi harus siap membebaskan lahan di bantaran sungai,” ucap Subagio