Disnakertrans Jabar Imbau Perusahaan Segera Siapkan THR

by -51 views

Disnakertrans Jabar Imbau Perusahaan Segera Siapkan THRKepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat Ferry Sofwan mengimbau seluruh perusahaan di Jawa Barat untuk mempersiapkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pekerjanya.

Ferry menjelaskan sesuai dengan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan, THR tersebut harus dibayarkan paling telat pada H-7 Idul Fitri 2017 kepada para pekerja.
“Iya harus dong, kan sudah ada aturannya, besarannya sesuai dengan gaji pekerja selama sebulan kerja,” ungkapnya saat dihubungi, di Bandung, Minggu (28/5/2017).
Ferry menambahkan, THR merupakan hal keagamaan atau tunjangan keagamaan para pekerja yang harus dibayarkan oleh perusahaan dimana pekerja tersebut bekerja.
“Idealnya yang muslim dua minggu sebelum Idul Fitri sudah dibayarkan agar bisa digunakan, dan sudah ada ketentuannya adalah (besarnya) satu bulan gaji, tapi paling telat itu H-7 lebaran sudah harus dibayarkan” jelasnya.
Pihaknya pun memastikan akan memantau melalui Tim Pengawas Ketenagakerjaan yang dimiliki dinasnya terkait pembayaran THR ini. Jangan sampai ada pekerja yang tidak mendapatkan haknya tersebut.
Kemudian, pengawasan juga tidak hanya akan dilakukan ditingkat provinsi, tapi juga akan dilakukan ditingkat kabupaten/kota. Untuk itu pihaknya akan mengimbau dinas-dinas terkait untuk memantau seluruh perusahaan di daerahnya untuk memastikan THR pekerja telah dibayarkan kepada para pekerja.
“Dan yang paling penting kami akan pantau,
Kami sudah punya tim pengawas ketenagakerjaan untuk memantau, kami juga mengimbau ke dinas terkait di kabupaten/ kota untuk memantau, ini salah satu kewajiban,” tandasnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan gaji ke-14 ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat aman atau sudah dianggarkan pada APBD 2017 ini. Tambahan Gaji ini merupakan tambahan gaji dalam rangka hari besar keagamaan yang akan diterima ASN mamupun Non ASN.
Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat memastikan anggaran yang telah dialokasikan oleh pihaknya untuk Gaji ke-14 ini sebesar Rp 108 Miliar. Jumlah tersebut bertambah 100 persen yang diakibatkan oleh tambahan kewajiban yang harus ditanggung Pemprov Jabar pasca Alih kelola SMA/SMK dari Pemerintah kota/kabupaten awal 2017 lalu