Miris, Di Sumedang Anak di Bawah Umur Sudah Biasa Konsumsi Narkoba

by -61 views

Peredaran narkoba di Sumedang sudah sampai ke pelosok daerah. Namun titik edar narkoba masih terkonsentrasi di Jatinangor, daerah perbatasan Sumedang-Bandung.

“Selama tahun 2016 atau sampai Desember ini, Satuan Reserse Narkoba sudah menangkap lima orang tersangka yang menyalahgunakan narkoba,” kata Kasar Serse Narkoba, AKP Idan Wahyudin, Kamis (15/12/2016).

Menurutnya, dari 50 tersangka itu beberapa di antaranya masih anak dibawah umur. “Pengguna dan pemakai narkoba ini sudah menyasar ke anak di bawah umur. Kami menangani dan memproses secara hukum dan juga mengirimkan untuk proses rehabilitasi,” kata Idan.

Ia mengatakan, peredaran narkona ini cukup masif karena saat ini paket yang dijual itu dipecah menjadi paket kecil dengan harga yang bisa dijangkau. “Istilahnya sekarang ada pahe atau paket hemat. Narkoba itu dipecah lagi menjadi paket yang kecil-kecil,” katanya.

Disebutkan, ketika polisi melakukan operasi dengan menyamar dan melakukan transaksi dengan target, umumnya barang yang disediakan dalam paket kecil saja. “Dalam satu tahun ini diamankan sabu seberat 24,18 gram, ganja kering 70.37 gram, lima butir ekstasi dan obat-obata psikotropika,” kata Idan.

Selama tahun 2016 ini, Satserse Narkoba mengungkap 32 kasus dengan 50 tersangka dan sebagian besar perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan negeri serta sudah vonis.

Dari beberapa tersangka yang diamankan tak sedikit merupakan pemain lama dan selaian mengedarkan juga ikut menikmati narkoba. “Di antaranya yang juga yang sambil menjual narkoba ikut juga memakainya. Jadi sebelum dijual, narkoba itu dipakai dia dan sisanya dijual. Istilah mengoles,” kata Idan.

Polisi menyebutkan daerah yang rawan terjadi peredaran narkoba ada di Jatinangor, Tanjungsari, Pamulihan, Sumedang kota dan Cimalaka