Waspada! Aksi Curanmor Gunakan Akun Palsu di Medsos

by -54 views

MODUS aksi kejahatan memang terus berkembang. Pesatnya penggunaan media sosial, ternyata dimanfaatkan juga oleh para pelaku kejahatan untuk bisa memuluskan aksinya.

Itu pula yang terjadi di Kab. Subang, di mana sebuah komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) memanfaatkan media sosial Facebook sebagai media untuk menjerat para korban. Untungnya, sindikat itu bisa dibongkar polisi.

Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Yandri Mono didampingi Kanit Jatanras Ipda Andi Kurniady Eka dan KBO Ipda Willy Firmansyah, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan sindikat penipuan dan curanmor. Ada 4 tersangka yang terlibat kasus ini. Polisi, menyita 13 sepeda motor dari para tersangka.

Tersangka yang ditangkap berinisial RA alias Wildan Dee ((27) warga Desa Rancajaya Kecamatan Patokbeusi dan 3 penadahnya, San alias Udin (40), Sub alias Cedet (28) dan In (24), ketiganya warga Cilamaya Kulon Karawang.

“Tersangka ini memasang umpannya dengan menampilkan wanita cantik di media sosial dengan memakai nama Nadia. Dari sinilah ada beberapa nama pria yang tertarik dan berhubungan lewat Facebook,” ujar Yandri.

Setelah perkenalan di dunia maya, berlanjut dengan ‘kopi darat’. Namun beberapa korban berhasil dikelabui. Kasus itu sendiri terungkap dari korban, Jajang Kurniawan (20). Pria asal Sumedang itu melapor ke Mapolsek Tanjungsiang jika dirinya kehilangan sepeda motor Honda CBR bernomor polisi Z 5655 CB dan hp merk Oppo 1221.

Yandri menuturkan, saat itu korban janjian bertemu dengan Nadia di Tanjungsiang, sesuai apa yang ada di dalam Facebook. Namun ternyata, yang datang bukan perempuan cantik melainkan pria yang mengaku kakak Nadia. Korban pun tidak curiga karena pembicaraannya cukup pas dan katanya Nadia sudah menunggunya di sebuah warung.

“Korban dikibuli. Pria itu meminta dipinjamkan motor korban untuk menjemput Nadia. Tak lupa juga HP-nya dipinjam. Entah bagaimana, kunci dan HP korban diberikan namun orang yang ditunggu bersama sepeda motornya tak kunjung datang,” jelasnya.

Polisi yang menyelidiki kasus ini ternyata menemukan kasus yang sama, di mana korban banyak yang melapor ke Mapolsek Cisalak, Jalancagak dan Sagalaherang. “Korbannya tentu saja kaum remaja seperti warga Sumedang, Purwakarta dan Pabuaran. Ada 13 tempat kejadian perkara dan sejauh ini baru datang satu korban, Jajang,” jelasnya.

Setelah melakukan penyelidikan, tambah Yandri, pihaknya menangkap Wildan dan tersangka lainnya. Setelah ditangkap, tersangka mengaku modus penipuan ini sejak bulan Juni 2016 dan seluruh uang hasil penjual motor habis dipergunakan kebutuhan sehari-hari dan foya-foya.

Saat ini, para tersangka sudah diamankan. Sementara 13 sepeda motor yang disita, terparkir di halaman Satreskrim Polres Subang