Kepolisian Sektor (Polsek) Jatinangor Tangkap 6 Pencuri

by -31 views

Kepolisian Sektor (Polsek) Jatinangor Tangkap 6 Pencuri

Jatinangorku.com – Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Jatinangor menangkap komplotan pencuri yang biasa beraksi di wilayah Jatingor, Kamis (22/5). Keenam pencuri itu yaitu DN (19), HR (19), BY (20), FZ (17), FB (19), dan GH (22), salah satu di antaranya ditembak kakinya. Sementara dua tersangka lainnya masih buron.

“Salah satu tersangka melawan saat ditangkap, sehingga terpaksa kami tembak kakinya,” ujar Kapolsek Jatinangor, Kompol Roedy de Vriest, kepada wartawan, Kamis (22/5).

Polisi menyita barang bukti alat kejahatan berupa samurai, golok, dan tongkat kejut.

Menurutnya, para pencuri itu semuanya warga Jatinangor dan mereka sudah sering melakukan hal serupa sehingga sangat meresahkan dan merugikan masyarakat.

“Di antara tersangka mengaku pernah melakukan aksinya lebih dari lima kali. Bahkan, salah seorang tersangka tercatat sebagai residivis,” katanya.

Roedy menjelaskan, salah satu pencuri itu adalah anggota geng motor. Modus yang dilakukan, kata Rody, yaitu membuntuti calon korbannya menggunakan sepeda motor.

“Mereka tak segan-segan beraksi di tempat ramai. Motifnya menodongkan senjata tajam dan meminta paksa sejumlah barang berharga milik korban,” terangnya.

Sebelumnya, Polsek Jatinangor telah menerima delapan laporan polisi (LP) dari korban curas. “Alhamdulillah, kawanan jambret yang selama ini meresahkan warga, tertangkap di beberapa daerah Sumedang dan Kabupaten Bandung,” ucapnya.

Kawanan tersangka akan dijerat pasal 365 KUHP sekaligus diancam kurungan penjara 12 tahun.

Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di Jatinangor, lanjut Roedy, anggotanya aktif melakukan pengawasan ke lingkungan permukiman warga.

“Kami mengimbau masyarakat tetap proaktif dengan kepolisian. Laporkan jika di lingkungan warga ditemukan aksi yang diduga akan mengganggu kamtibmas,” pungkasnya

Sumber : http://www.klik-galamedia.com/