Komisi C Dukung Penanganan oleh Konsultan,Pencemaran Citarum Berat

by -70 views

Komisi C Dukung Penanganan oleh Konsultan,Pencemaran Citarum Berat

Jatinangorku.com – Anggota Komisi C DPRD Kab. Bandung, Aep Saefullah mengatakan, pencemaran aliran Sungai Citarum di musim kemarau terlihat jelas. Hal ini juga sudah lama dikeluhkan warga.

“Jika Pemkab Bandung berencana memproyeksikan anggaran untuk konsultan dalam penanganan Sungai Citarum, kita sangat mendukung. Langkah tersebut sempat disampaikan pejabat  Pemkab Bandung terkait penanganan Sungai Citarum,” kata Aep kepada “GM” di Rancaekek, Kamis (26/9).

Aep menyatakan dukungannya jika pemerintah akan menganggarkan dana setelah ada hasil kajian konsultan dalam penanganan Sungai Citarum. 

Hanya saja ia mempertanyakan penanganannya. Aep pun sempat membahas sanksi hukum yang terlalu ringan bagi pelanggar dalam penanganan Sungai Citarum. Sehingga perlu ada revisi peraturan daerah (perda).

“Saat ini, dalam perda itu disebutkan, bagi perusahaan yang membuang limbah cair sembarangan hanya dikenai sanksi denda Rp 50 juta. Jika perdanya diubah, pelanggar bisa dikenai sanksi minimal Rp 5 miliar,” katanya.

Aep juga mengomentari anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk dana pengawasan lingkungan. Tahun 2013, anggaran untuk pengawasan sebesar Rp 300 juta. Tahun sebelumnya, anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp 400 juta.

“Lebih hebat lagi anggaran pengawasan tahun 2010, Rp 700 juta. Tapi apa hasilnya? Sepertinya kurang memuaskan,” katanya.

Hal itu menurutnya disebabkab kondisi Sungai Citarum yang semakin tercemar limbah cair. “Jika hasilnya begitu-begitu saja, lebih baik dalam penanganan Sungai Citarum ini manfaatkan jasa konsultan. Tapi tetap perlu ada pengawasan,” katanya.

Selama ini terkait Sungai Citarum yang airnya terlihat hitam akibat limbah cair, yang berwenang melakukan pengawasan adalah Badan Pengendali Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kab. Bandung.

“Namun sayang, selama 4 tahun ini duduk di kursi dewan tidak ada perkembangan berarti,” katanya.

Untuk menyikapi persoalan lingkungan, lembaga legislatif dan eksekutif harus duduk bersama. “Libatkan juga perusahaan yang bandel membuang limbah ke Sungai Citarum,” katanya.

Sumber : http://klik-galamedia.com/