Pemkab Sumedang Ajukan Dana Rp 5 Miliar untuk Membuat Website

by -142 views

Pemkab Sumedang Ajukan Dana Rp 5 Miliar untuk Membuat WebsiteDinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskipas) Kabupaten Sumedang mewajibkan semua desa dan kecamatan untuk membuat website. Website tersebut khusus untuk mempromosikan berbagai produk unggulan, objek wisata,  kesenian, dan  kebudayaan di daerahnya.   

Sampai saat ini masih sedikit desa dan kecamtan yang sudah mempunyai website. Padahal, pembuatan di era teknologi informasi yang semakin canggih dan serba cepat saat ini, website merupakan keharusan bagi pemerintah. Website itu untuk menyediakan berbagai informasi, saluran komunikasim juga alat promosi daerahnya.

“Tanpa website, pembangunan di satu daerah tak akan maju. Bahkan akan ketinggalan dengan daerah lainnya yang telah menguasai teknologi informasi,” kata Kepala Diskipas Kabupaten Sumedang, Wowo Sutisna di Gedung Kesenian Lapangan Pacuan Kuda, Kecamatan Sumedang Utara, Senin, 8 Mei 2017.

Ia menyebutkan, dari 270 desa di Kabupaten Sumedang, hanya 14 desa yang sudah mempunyai website sendiri. Sedangkan dari 26 kecamatan, belum memiliki situs sendiri.

“Kami tak memungkiri, dengan minimnya desa dan kecamatan yang memiliki website menandakan pemerintahan desa dan kecamatan di Kabupaten Sumedang masih banyak yang gaptek teknologi informasi,” ujar Wowo.

Diskipas tahun ini sudah mengajukan anggaran kepada pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp 5 miliar. Anggaran itu untuk pembuatan website berikut pengoperasian sistem dan jaringan di semua kantor desa dan kecamatan se-Kabupaten Sumedang.  

Ditargetkan,  tahun depan semua kantor desa/kelurahan dan kecamatan masing-masing sudah memiliki situs web. Program itu akan dikerjasamakan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumedang.  

“Pak bupati dan sekda pun  sudah menyetujui dan  mendukung program tersebut,” ucapnya.

Lebih jauh Wowo menjelaskan, mengingat relatif  banyak SDM di pedesaan yang masih gaptek membuat website di internet,  sehingga Diskipas akan membantu memasilitasi pembuatannya termasuk mengoperasikan sistem internet berikut   jaringannya.  

Aparat desa dan kecamatan tinggal menggunakan dan memasukan kontennya. Pengoperasian situs web di kantor desa dan kecamatan akan terintegrasi di Diskipas.

“Kami sendiri yang menjadi servernya atau pembina sistem yang mengontrol pengoperasian  situs di setiap desa dan kecamatan,” katanya.